Jadi Polemik Panjang, Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kilnas.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Dalam sidang tersebut, Jokowi menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi atau S1.

“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 5 November 2026.

Yakup menyebut bahwa kehadiran Jokowi dalam persidangan terbuka untuk umum menjadi kesempatan untuk memperlihatkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi polemik.

“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yakup berharap langkah tersebut dapat menjawab berbagai tudingan mengenai riwayat pendidikan Jokowi.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kehadiran Jokowi sebagai warga negara yang punya kedudukan sama di mata hukum.

“Sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” lanjutnya.

Dalam kesempatan terpisah saat tiba di pengadilan, Jokowi juga menyebut bahwa dirinya telah membawa dokumen mengenai ijazah yang diperlukan.

“Bawa, bawa (dokumen ijazah). Semua (dibawa),” ucap Jokowi yang datang ke pengadilan dengan didampingi oleh oleh kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini