SEMARANG (Kilnas.com) – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus melakukan penanganan kerusakan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, serta skala prioritas penanganan.
Upaya ini turut didorong oleh partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP. Sejak Januari hingga 21 Juli 2026, tercatat 781 laporan terkait kerusakan jalan yang masuk melalui kanal tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 647 laporan telah selesai ditangani, sementara 134 laporan masih dalam proses.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, mengatakan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas di lapangan. Hasil verifikasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi DPU dalam menentukan bentuk dan prioritas penanganan.
“Setiap aduan yang masuk melalui Lapor Semar Solusi AWP kami verifikasi terlebih dahulu di lapangan. Penanganannya kami sesuaikan dengan tingkat kerusakan, potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, fungsi jalan, volume lalu lintas, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat,” ujar Suwarto, Jumat (24/7).
Menurutnya, kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akan mendapat penanganan darurat terlebih dahulu untuk mengurangi risiko. Setelah itu, perbaikan permanen dilakukan sesuai hasil kajian teknis dan kebutuhan di lapangan.
“Kalau ditemukan kerusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, kami prioritaskan penanganan darurat terlebih dahulu. Penanganan permanen kemudian dilakukan sesuai kebutuhan teknis. Kami juga memastikan kewenangan penanganannya. Jika menjadi tanggung jawab pihak lain, kami akan berkoordinasi agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain penanganan di kawasan Kalipancur yang telah dilakukan sebelumnya, DPU saat ini terus mengerjakan sejumlah titik lain. Perbaikan perkerasan aspal di Jalan Prof. Soedharto dan perbaikan crossing di Jalan Honggowongso telah selesai. Sementara itu, perbaikan jalan paving di Jalan Tirto Usodo serta perbaikan gorong-gorong di Jalan Sidodadi, Kecamatan Mijen, masih dalam proses pengerjaan. DPU juga melakukan pembuatan grill saluran di kawasan Simpang Lima untuk meningkatkan fungsi drainase dan mengantisipasi genangan.
Suwarto mengatakan penanganan jalan tidak berhenti pada sejumlah titik tersebut. DPU secara rutin melakukan penambalan jalan berlubang, perbaikan grill dan tutup saluran, pemeliharaan drainase jalan, serta penanganan kerusakan lain berdasarkan hasil inspeksi lapangan dan laporan masyarakat.
“Penanganan kerusakan jalan terus kami lakukan secara bertahap. Setiap lokasi memiliki kondisi dan tingkat kerusakan yang berbeda sehingga metode penanganan dan waktu pengerjaannya juga tidak selalu sama. Ada pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang karena terkait pekerjaan struktur, fabrikasi material khusus, atau koordinasi dengan pihak lain,” katanya.
DPU Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Semarang, termasuk Lapor Semar Solusi AWP, agar informasi yang disampaikan dapat terdata dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pemeliharaan infrastruktur jalan melalui penanganan yang cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Semarang,” pungkasnya.






































