Kilnas.com — Sebanyak 20.980 personel TNI dikerahkan ke Jakarta dalam beberapa tahap pada 2 dan 4 November 2026. Pengerahan ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan kesiapsiagaan di ibu kota.
Informasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026. Pergerakan pasukan melibatkan sejumlah satuan dari berbagai daerah.
Kabar ini menjadi perhatian karena waktunya berdekatan dengan pengungkapan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret tiga jenderal Polri sebagai tersangka.
20.980 Prajurit Dikerahkan ke Jakarta
Personel yang dikirim berasal dari sejumlah satuan, termasuk Korps Marinir, Komando Armada I dan II, serta beberapa pangkalan TNI Angkatan Laut.
Pasukan tersebut diberangkatkan dari berbagai wilayah, antara lain Bandung, Cirebon, Lampung, Malang, dan Banyuwangi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan rutin.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI untuk kesiapsiagaan. TNI dituntut selalu siap setiap saat,” kata Nas.
Ia juga meminta masyarakat tidak menghubungkan pengerahan tersebut dengan isu lain. Menurutnya, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.
TNI AL Siapkan Latihan Militer
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul membenarkan adanya pengerahan personel dari matra laut.
Selain menjalankan tugas negara dan menjaga stabilitas keamanan, pergeseran pasukan juga berkaitan dengan persiapan latihan militer.
Latihan tersebut meliputi Operasi Pendaratan Khusus di Tanjung Burung dan Tanjung Pasir, Tangerang, serta latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang.
Sementara itu, TNI menyebut pengerahan pasukan berada dalam status Siaga 3, yakni tingkat kesiapsiagaan paling dasar dengan aktivitas satuan yang tetap berjalan normal.
Berdekatan dengan Kasus Penyadapan Presiden
Pengerahan pasukan berlangsung berdekatan dengan penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Meski demikian, TNI belum menyatakan pengerahan personel tersebut berkaitan dengan kasus penyadapan maupun potensi demonstrasi.
Dengan demikian, alasan yang telah disampaikan secara terbuka adalah kesiapsiagaan satuan, penguatan pengamanan, dan persiapan latihan militer.*








































