Kasus Hak Cipta Dihentikan, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Kini Lebih Selektif Pilih Job

Kilnas.com – Kabar lega datang dari pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar. Laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang sempat membayangi pelantun lagu “Kejora” tersebut resmi ditutup oleh pihak kepolisian. Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores.

Menanggapi hal tersebut, Rizky Billar mengaku memetik pelajaran berharga. Ia menegaskan bahwa ke depannya, manajemen mereka akan jauh lebih ketat dan teliti dalam meninjau kontrak kerja sama dengan pihak penyelenggara acara.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk selalu waspada dan lebih detail dalam menjalin kemitraan, agar masalah serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2).

Tak hanya mengevaluasi internal, Billar juga memberikan pesan menohok bagi pihak-pihak yang gemar melayangkan laporan tanpa dasar yang kuat. Menurutnya, laporan yang tidak teliti hanya akan membuang waktu dan energi, baik bagi pihak terlapor maupun aparat penegak hukum.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi pihak pelapor supaya tidak asal lapor. Harus dicek dulu faktanya, karena proses seperti ini sangat menyita tenaga semua pihak,” tambahnya.

Menariknya, kasus ini justru memicu semangat baru bagi pasangan ini. Alih-alih trauma, mereka kini lebih terdorong untuk memproduksi karya-karya orisinal. “Sisi positifnya, kami sekarang makin semangat untuk menciptakan lagu-lagu sendiri ke depannya agar hak ciptanya lebih aman,” jelas Billar.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Mei 2025 ketika Lesti membawakan lagu “Bagai Ranting yang Kering” ciptaan Yoni Dores. Masalah mencuat setelah pihak ketiga mengunggah rekaman penampilan tersebut ke kanal YouTube tanpa izin manajemen Lesti, yang kemudian memicu tuduhan cover lagu tanpa lisensi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini