Sragen (kilnas.com) – Lagi-lagi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu terduga teroris di Dukuh Jati, Desa Pilang, Masaran, Sragen berinisial M. Kabar tersebut dibenarkan oleh warga sekitar yang mengetahui kabar M ditangkap Densus 88 Antiteror.
Warga setempat, Siswo mengatakan M ditangkap pada hari ini. Hanya saja, ia tidak mengetahui secara pasti jam berapa M ditangkap.
“Iya tadi katanya ditangkap Pak M, kira-kira umurnya 66 tahun,” katanya kepada awak media, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, Siswo mengatakan M ditangkap saat hendak mau bayar pajak di daerah Masaran. “Kabarnya tadi ditangkap di Masaran pas mau bayar pajak,” ungkapnya.
Dirinya mengaku kaget dengan adanya penangkapan tersebut. Pasalnya, selama ini M yang bekerja sebagai buruh harian lepas tidak pernah ke mana-mana. “Dia itu kerja ngerek, kadang ya tukang batu. Dia itu tidak pernah ke mana-mana,” ucapnya.
Menurutnya keseharian M pergi mengaji. Siswo mengatakan M biasanya pergi pengajian ke Desa Pilang atau ke Tawangmangu. “Paling ngaji ke Pilang ke Tawangmangu. Itu orang nggak punya sebenarnya, warga ya kaget,” tuturnya.
Terpisah, Kades Pilang Ibnu Alfi membenarkan adanya sejumlah warganya yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan identitas warganya yang ditangkap.
“Iya ada, tapi untuk informasi selanjutnya kita belum mengetahui secara pasti. (Ada berapa) kurang tahu saya pak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah mengamankan dia terduga teroris berinisial SR dan SD yang juga berasal dari Desa Pilang, Masaran. SR dan SD ditangkap pada hari yang sama pada hari ini. (Red)