Sragen (kilnas.com) – Densus 88 antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Desa Pilang, Masaran, Sragen. Dua orang tersebut yakni SR dan SD di Desa Pilang, Masaran, Sragen.
Ketua RT 08 Dukuh Pilang, Tumin Priyono mengatakan warganya yang ditangkap Densus 88 antiteror yang berinisial SR. Diketahui, SR ditangkap sekira pukul 04.00 WIB pagi.
“Saya pagi tadi dihubungi bahwa akan ada penggeledahan Pak SR yang tadi malam ditangkap, terus saya sebagai RT untuk menyaksikan penggeledahan. Penangkapan sekitar pukul jam 4 atau setengah 4 pagi,” katanya kepada awak media, Kamis (14/12/2023).
Ia mengatakan untuk terduga berinisial SR, penggeledahan dilakukan di rumah mertua dan rumah SR sendiri.
“Kalau tidak salah ditemukan 5 senjata api pistol dan peluru. Tadi dihitung tapi saya hanya melihat saja, berapanya nggak tahu lebih dari sepuluh di rumah mertua SR. Sedangkan di rumah sendiri tidak ditemukan apa-apa,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan dari SR. Yang ia tahu, SR memiliki usaha batik.
“Nggak ada gerak-gerik yang gimana-mana. Nggak pernah kelihatan apa-apa. Dia ngaji gitu aja, aktif ngaji tapi kegiatan yang lain di RT sini nggak ada pembicaraan. Usaha batik biasanya, nggak tertutup banget enggak,” pungkasnya.
Terpisah, ketua RT terduga teroris SD, Paryono mengatakan penggeledahan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB. Terduga sendiri ditangkap sekira pukul 06.00 WIB.
“Posisi awalnya sedang kerja, terus dipanggil warga disuruh pulang, pengambilannya katanya jam 06.00 WIB pagi, saya nggak tahu pasti,” pungkasnya. (Red)