SEMARANG (Kilnas.com) — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memperkenalkan Tari Dug Dug Der sebagai identitas budaya lokal baru yang merepresentasikan karakter masyarakat Kota Semarang. Tarian ini dihadirkan sebagai karya budaya sarat nilai filosofis tentang kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Agustina menjelaskan bahwa Tari Dug Dug Der diciptakan dari akar sejarah Kota Semarang yang sejak dahulu tumbuh dari perjumpaan berbagai budaya, etnis, agama, dan tradisi. Ruh tarian ini bersumber dari tradisi tahunan Dugderan yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
“Kota Semarang berdiri di atas keberagaman. Perbedaan bukan sesuatu yang memisahkan, melainkan kekuatan yang menyatukan kita. Filosofi itulah yang hidup dalam Tari Dug Dug Der. Gerakan-gerakannya merupakan simbol masyarakat yang melangkah bersama, saling menghormati, dan bergotong royong membangun kota,” ujarnya pada Kamis (6/8).
Wali Kota memaparkan, gerakan Tari Dug Dug Der dirancang agar mudah dipelajari dan ditampilkan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah, komunitas seni, hingga warga umum. Tarian ini diharapkan dapat hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Budaya hanya akan tetap hidup apabila terus diwariskan dan dipraktikkan oleh masyarakatnya. Karena itu, Tari Dug Dug Der hadir sebagai media untuk mengenalkan kembali nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda, agar mereka semakin bangga terhadap identitas daerahnya,” katanya.
Lebih dari sekadar pelestarian seni, Agustina menegaskan bahwa pembangunan Kota Semarang tidak hanya diukur dari kemajuan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari modal sosial dan persaudaraan warganya. Menurutnya, Tari Dug Dug Der menjadi salah satu instrumen perekat sosial untuk menegaskan Kota Semarang sebagai kota yang aman, inklusif, dan kondusif.
“Budaya adalah perekat kehidupan sosial. Saat warga dari berbagai latar belakang dapat menari bersama tanpa sekat, di situlah kita memperlihatkan wajah asli Kota Semarang: rukun, terbuka, dan menghargai keberagaman. Inilah modal terbesar kita untuk membangun masa depan,” tegasnya.
Sebagai upaya untuk mengenalkan tarian tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menggelar Festival Tari Dug Dug Der Semarang Tahun 2026. Ajang ini akan diselenggarakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 WIB di Lapangan Pancasila Simpang Lima dengan melibatkan sekitar 25 ribu penari.
Pemilihan Simpang Lima sebagai lokasi acara memiliki makna strategis sebagai ruang publik paling inklusif di pusat kota yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kawasan ini menjadi wadah yang tepat untuk menampilkan semangat persatuan masyarakat Kota Semarang dalam satu gerakan yang sama.
Penyelenggaraan festival ini juga diharapkan semakin memperkokoh posisi Dugderan sebagai ikon budaya daerah serta memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya. Wali Kota meyakini bahwa pelestarian budaya yang berjalan seiring dengan pembangunan kota dapat memberikan manfaat sosial, budaya, dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Melalui momentum ini, Agustina mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk hadir, bergerak bersama, dan menjadi bagian dari sejarah pelestarian budaya tersebut.
“Mari kita ramaikan Festival Tari Dug Dug Der besok Minggu, di Lapangan Pancasila Simpang Lima. Datanglah bersama keluarga, sahabat, dan tetangga. Mari bergerak bersama, merayakan keberagaman, mencintai budaya sendiri, dan menunjukkan kepada Indonesia bahwa Semarang adalah kota yang rukun, toleran, dan bangga akan budayanya,” pungkasnya.




































