Komisi C Segera Gelar RDP Tanggapi Keluhan Warga atas Pembangunan Pakuwon Mall

Semarang (Kilnas.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan segera digelar oleh Komisi C DPRD Kota Semarang dengan agenda pembahasan dampak pembangunan Pakuwon Mall.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto di Ruang Komisi C pada Kamis (4/6/2026).
RDP yang akan digelar nantinya akan mengundang manajemen Pakuwon Mall Semarang dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang dalam waktu dekat.

Rukiyanto mengatakan RDP akan diselenggarakan guna menanggapi keluhan masyarakat sekitar pembangunan Pakuwon Mall yang mengeluhkan terkait kajian pembangunan hingga adanya kerusakan pada bangunan rumah masyarakat akibat dimulainya pembangunan.

Rukiyanto mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan tentang kajian lingkungan, hingga struktur tanah di lokasi tersebut hingga bisa lolos untuk pembangunan mal.

“Ada banyak keluhan warga yang masuk ke DPRD dan kami akan tindak lanjuti. kita akan berupaya berdiskusi dengan pengelola dan Distaru. Kita akan panggil dan rapat dengar pendapat untuk mendengar penjelasan mereka,” ujar Rukiyanto.

Dia mengaku sudah pernah melakukan konfirmasi terkait dengan pembangunan Pakuwon Mall, namun saat sebelum pembangunan, pihak manajemen mengaku seluruh kajian sudah dilaksanakan termasuk kajian hidrologi.

“Masyarakat memang masih meragukan karena kondisi tanah bergerak. Ada keluhan warga tentang hal tersebut maka kita berupaya untuk segera melakukan konfirmasi dengan pihak Pakuwon Mall untuk memberikan penjelasan pada kami,” jelasnya.

Meski demikian, Rukiyanto mengatakan dengan pembangunan Pakuwon Mall artinya bisa menyumbang investasi untuk Ibu Kota Jawa Tengah.

“Apapun bentuknya Pakuwon salah satu investasi yang juga diharapkan oleh Kota Semarang dan menyemarakkan pembangunan kota semarang,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini