Per 1 Januari 2025, sejumlah pengguna aplikasi digital dikejutkan dengan lonjakan harga langganan di Google Play Store. Kenaikan tersebut dipicu oleh penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang kini mulai diberlakukan untuk berbagai layanan digital.
Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah seperti jet pribadi, rumah elite, dan kapal pesiar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aplikasi populer seperti Spotify, CapCut Pro, Canva, hingga X (Twitter) Premium telah mencantumkan tambahan PPN 12 persen di dalam tagihannya.
Aplikasi Digital Naik Harga: Ini Daftar Contohnya
Pantauan di Google Play Store menunjukkan beberapa layanan sudah menyesuaikan harga mereka:
- Spotify Premium Mini: Dari Rp10.700 naik menjadi Rp11.984 (PPN Rp1.284)
- CapCut Pro bulanan: Dari Rp127.000 menjadi Rp142.240
- X Premium Basic tahunan: Dari Rp325.000 menjadi Rp364.000
- Canva Pro bulanan: Dari Rp95.000 melonjak ke Rp106.400
Artinya, konsumen yang bertransaksi via Google Play kini harus merogoh kocek lebih dalam dibandingkan sebelumnya.
Kebingungan Soal Kebijakan: Apa yang Sebenarnya Berlaku?
Pernyataan resmi pemerintah sempat menyebutkan bahwa PPN 11 persen tetap berlaku untuk kebutuhan umum dan layanan digital, tanpa ada perubahan tarif. Namun, fakta bahwa Google Play mulai memberlakukan tarif 12 persen menimbulkan tanda tanya besar.
Dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Sri Mulyani menegaskan bahwa tarif PPN untuk produk-produk seperti sampo dan sabun tetap 11 persen, dan hal yang sama juga berlaku untuk layanan digital.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pengguna yang merasa kebingungan dengan perbedaan antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan.
Kenapa Lebih Mahal di Google Play?
Sumber utama dari kenaikan harga ini tampaknya berasal dari struktur biaya Google Play itu sendiri. Selain pajak, platform ini memang dikenal menerapkan biaya administrasi tambahan, sehingga harga layanan sering kali lebih tinggi dibandingkan jika dibeli langsung dari situs penyedia layanan.
Sebagai contoh, berlangganan Spotify langsung melalui websitenya tetap di harga asli, tanpa tambahan PPN dari Google. Sayangnya, tidak semua aplikasi—seperti CapCut Pro—menyediakan opsi pembayaran di luar Play Store.
Dampak untuk Konsumen
Walau nilai kenaikannya tidak terlalu besar per layanan, akumulasi tagihan bisa terasa bagi pengguna yang berlangganan beberapa aplikasi sekaligus. Kondisi ini mendorong sebagian pengguna untuk mempertimbangkan beralih ke metode pembayaran langsung agar bisa menghindari biaya tambahan.
Google dan Pemerintah Belum Angkat Bicara
Hingga saat ini, Google Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penerapan tarif PPN 12 persen di Play Store. Pemerintah pun diharapkan segera memberikan klarifikasi hukum dan fiskal agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut.