Satnarkoba Polres Kendal Bekuk Pengedar Sabu, 17 Paket Sabu Diamankan

https://lensawarna.tv/ – Ahmad Muhlisin, 27 tahun warga desa Manggungsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah ditangkap petugas reserse narkoba Polres Kendal dan digelandang ke Mapolres Kendal.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dan menggeledah rumah tersangka. Di dalam lemari, petugas menemukan tujuh belas paket sabu siap edar yang telah dibungkus. Tiap bungkus paketan sabu bervariatif, mulai nol koma delapan hingga nol koma sembilan gram.

Petugas pun langsung membawa tersangka ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pengembangan. Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat jika ada peredaran narkoba di wilayah Weleri.

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Weleri Kendal.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paketan sabu seberat 14,65g, tiga paket sabu dalam klip seberat 1,75g, timbangan digital dan alat hisap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan undang-undang pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini