SEMARANG (Kilnas.com) — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto, menerima dua penghargaan bidang hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang, Rabu (19/8).
Dua penghargaan tersebut diberikan atas kepesertaan sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang serta raihan predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Agustina mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan untuk mengukur efektivitas regulasi, transparansi, dan harmonisasi hukum di tingkat pemerintah daerah.
Wali Kota menambahkan, capaian tersebut merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran birokrasi dalam menjaga kepastian hukum bagi publik.
“Ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat. Saya berharap momentum ini menjadi pemicu untuk terus memelihara iklim tata kelola yang akuntabel demi kemajuan seluruh warga Semarang,” tegasnya.
Agustina menekankan, Pemkot Semarang akan terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.




































