Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang Matangkan Perubahan Tata Tertib

Semarang (Kilnas.com) – Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan persiapan perubahan Peraturan DPRD Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang.

Ketua Badan Kehormatan, Giyanto mengatakan rapat tersebut difokuskan untuk menyiapkan penyempurnaan aturan internal guna memperkuat pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD secara lebih efektif dan tertib.

“Rapat kali ini kami fokus pada pembahasan untuk menyempurnakan aturan internal di DPRD Kota Semarang agar nantinya tugas dan fungsi kami lebih efektif dan tertib,” kata Giyanto.

Rapat tersebut juga dihadiri anggota Badan Kehormatan Siti Roika dan Suciati. Selain itu juga hadir Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch Imron, dan tim penyusun naskah akademik yang memberikan masukan teknis dan substansi terhadap rencana perubahan tersebut.

Giyanto mengatakan, adanya rapat pembahasan ini menjadi langkah awal dalam memastikan regulasi yang disusun adaptif, selaras dengan kebutuhan kelembagaan, serta mendukung peningkatan kinerja dan integritas DPRD Kota Semarang.

“Harapannya, penyusunan perubahan ini regulasinya akan lebih adaptif dan selaras dengan kebutuhan kelembagaan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini