Komisi Bahas Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Ini yang Jadi Fokusnya

Semarang (Kilnas.com) – Komisi D DPRD Kota Semarang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2026-2045 di ruang rapat Komisi D, Selasa (19/5/2026).

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari penyusunan arah kebijakan pembangunan sektor pariwisata jangkan panjang di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Pembahasan ini dilakukan untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Maka Raperda ini dirasa penting,” kata Mualim.

Mualim mengatakan bahwa pembahasan mengerucut pada penguatan potensi destinasi wisata, pengembangan ekonomi kreatif, serta strategi peningkatan daya saing pariwisata daerah.

Hal ini, lanjut Mualim, dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota.

Selain itu, Mualim mengatakan bahwa pembahasan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi, penguatan aspek hukum, serta dukungan lintas sektor.

Tujuannya, agar implementasi rencana induk kepariwisataan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Kami juga mendorong hadirnya regulasi yang mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat hingga tahun 2045 mendatang,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini