Semarang(kilnas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemkot Semarang terus menggenjot perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengungkapkan perolehan pajak PBB diharapkan harus digenjot lagi agar mencapai 100 persen. Pihaknya berkewajiban untuk membantu pemerintah kota dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang dalam upaya untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD.
‘’Kita punya kewajiban itu, syukur sudah mencapai 80 persen, tapi biasanya nanti naiknya ke seratus persen pelan-pelan. Jadi harus terus dipush biar memenuhi target,’’ ungkap Joko.
Ia berharap kepada wajib pajak, pembayaran PBB tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan pemerintah Kota Semarang.
‘’Diharapkan setelah batas waktu ditutup, tetap masih berjalan, walaupun pelan tetap ada yang masuk. Dan sampai saat ini masih kurang sedikit,’’ tambah Joko.
Terkait dengan hal itu, lanjut dia, Komisi B DPRD Kota Semarang akan mengundang camat untuk membahas pemenuhan target PBB di wilayahnya.
‘’Camat punya peran penting di wilayahnya, baik untuk sosialisasi atau mendorong warganya untuk taat membayar PBB. Kita juga bantu sosialisasi PBB ke masyarakat,’’ imbuh Joko.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, Sektor paling besar untuk realisasi pajak daerah, kata dia adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Menurut Iin tingkat kepatuhan masyarakat saat ini cukup baik. Bahkan ia menyebut realisasi yang ada saat inis udah di angka 90 persen lebih.
“PBB targetnya Rp 600 miliar lebih, sampai saat ini realisasinya sudah 90 persen lebih, artinya masyarakat sudah mulai sadar meskipun belum 100 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB masih di angka 70 persen,” ujarnya.(adv)