DPR: MBG Pakai Dana Pendidikan Dinilai Strategi Cerdas

Kilnas.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan tidak ada kekeliruan dalam pengalokasian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beririsan dengan anggaran pendidikan dalam APBN 2026.

Dalam APBN 2026, total anggaran pendidikan disebut mencapai Rp 769 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk mendukung program MBG. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai mengurangi fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan.

MBG Dinilai Selaras dengan Fungsi Pendidikan

Misbakhun menjelaskan bahwa mayoritas penerima manfaat MBG adalah anak-anak dan siswa sekolah yang jumlahnya ditargetkan hampir 84 juta orang. Karena itu, menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tidak bertentangan secara prinsip.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari cross cutting policy, yakni strategi penganggaran lintas fungsi untuk memperkuat tujuan program.

“Ini dalam kaitan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya, karena fungsinya adalah memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar adalah siswa sekolah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Dengan pendekatan tersebut, anggaran disesuaikan berdasarkan penerima manfaat dan tujuan kebijakan, bukan sekadar pembagian sektoral yang kaku.

Murni Strategi Alokasi Pemerintah

Menurut Misbakhun, pengalokasian dana tersebut merupakan strategi kebijakan anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pelaksana APBN.

Ia menilai, ketika pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan dan memperkuat manfaat MBG, maka wajar jika dilakukan penyesuaian melalui mekanisme cross cutting budget policy.

“Seharusnya strategi anggaran ini justru diberikan pujian sebagai strategi yang cerdas, bukan malah dipermasalahkan dan dipolitisasi sebagai miss alokasi anggaran,” tegasnya.

Misbakhun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi mandat konstitusi sebesar 20% dari total belanja APBN. Karena volume APBN meningkat setiap tahun, maka nominal anggaran pendidikan pun ikut naik.

Ia menilai, membenturkan sebagian alokasi dana pendidikan untuk MBG dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur pendidikan dinilai tidak proporsional. Pemerintah disebut tetap memperkuat pembangunan sarana pendidikan, termasuk melalui pembangunan sekolah rakyat di berbagai daerah pelosok dengan penggerak teknis dari Kementerian Sosial.

Dengan demikian, DPR memandang pengalokasian dana pendidikan untuk MBG sebagai bagian dari strategi kebijakan anggaran, bukan sebagai bentuk pengurangan komitmen terhadap sektor pendidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini