Kilnas.com – Gerah dengan polah penerima beasiswa yang dianggap tidak tahu terima kasih, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras. Sosok berinisial DS, seorang awardee LPDP, kini terancam masuk daftar hitam (blacklist) permanen setelah unggahannya di media sosial yang dinilai merendahkan martabat bangsa viral di jagat maya.
Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi perilaku alumni yang dibiayai negara namun justru menghina tanah airnya sendiri.
Purbaya menyatakan akan menutup segala akses karir DS di instansi pemerintahan mana pun sebagai konsekuensi dari tindakannya.
“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh instansi pemerintahan tidak akan bisa masuk. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya dengan nada bicara yang serius.
Menkeu mengingatkan bahwa dana LPDP bukanlah “uang jatuh dari langit”, melainkan akumulasi dari pajak rakyat dan pembiayaan utang yang dikelola secara hati-hati untuk mencetak SDM unggul.
Wajib Kembalikan Beasiswa Plus Bunga
Tak hanya sanksi administratif berupa pemblokiran karir, DS dan suaminya, AP—yang juga tercatat sebagai penerima LPDP—diwajibkan mengembalikan seluruh biaya studi yang telah dikucurkan negara, lengkap dengan bunganya.
Langkah ini diambil menyusul kontroversi video DS yang memamerkan paspor Inggris anaknya sembari berucap: “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”
- Pernyataan Kontroversial: DS mengaku bangga anaknya memiliki paspor luar negeri dan ingin menjauhkan keturunannya dari status WNI.
- Pelanggaran Kontrak: Semua awardee wajib mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun ($2n + 1$).
- Respons Suami: Purbaya mengungkapkan bahwa suami DS telah menjalin komunikasi dengan pihak LPDP dan menyatakan kesediaan untuk melunasi seluruh dana beasiswa beserta dendanya.
Jejak Digital yang Tak Terhapus
Meskipun DS telah menghapus unggahan tersebut setelah diserbu komentar pedas warganet, nasi telah menjadi bubur. Pemerintah menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran moral bagi seluruh penerima beasiswa negara.
“Ya kalau tidak senang, silakan, tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu,” pungkas Purbaya, menekankan pentingnya etika bagi mereka yang telah mendapatkan fasilitas negara.






































