Kilnas.com – Pemerintah resmi merilis jadwal libur serta skema pembelajaran selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri terbaru, para siswa bakal menjalani masa libur dan “belajar di rumah” dengan durasi yang cukup panjang, yakni mencapai 24 hari.
Kebijakan ini bertujuan agar para siswa tetap bisa fokus menjalankan ibadah sembari memperkuat karakter dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing
Awal Ramadan
Sesuai ketetapan bahwa 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, pemerintah tidak langsung meliburkan total aktivitas sekolah. Namun, skemanya diubah menjadi pembelajaran di luar kelas (lingkungan keluarga dan tempat ibadah) selama tiga hari pertama:
- 19 – 21 Februari 2025: Belajar di lingkungan keluarga/masyarakat.
- 22 Februari: Libur akhir pekan.
Setelah periode awal tersebut, siswa akan masuk kembali dengan penyesuaian jadwal hingga memasuki masa libur panjang menjelang Lebaran.
Maraton Libur Idulfitri dan Nyepi di Maret 2026
Memasuki pertengahan Maret, kalender pendidikan akan didominasi oleh warna merah. Menariknya, libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi, sehingga menciptakan deretan hari libur yang sangat panjang. Berikut rincian jadwal libur puncaknya:
- 16 – 17 Maret: Libur bersama Idulfitri.
- 18 – 19 Maret: Cuti bersama dan Hari Libur Nasional Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
- 20 – 24 Maret: Cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
- 25 – 28 Maret: Lanjutan libur bersama satuan pendidikan.
- 29 Maret: Libur akhir pekan terakhir.
Siswa dijadwalkan kembali melakukan aktivitas belajar di sekolah secara normal pada Senin, 30 Maret 2026.
Pemerintah menekankan bahwa waktu luang ini diharapkan diisi dengan kegiatan positif. Melalui SEB tersebut, sekolah didorong untuk memantau aktivitas siswa agar tetap melakukan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, serta melatih kepemimpinan dan kepedulian sosial selama bulan suci.






































