Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar Dua Pekan, Polres Kendal Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Kendal resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi bagian dari kegiatan cipta kondisi dengan menitikberatkan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabagops Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, S.H., M.M., saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres Kendal, Senin (2/2/2026) pagi.

Menurut Kompol Amin Supangat, apel gelar pasukan dilakukan sebagai wujud kesiapan personel dalam mendukung pengamanan dan penertiban lalu lintas menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.

Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Penindakan akan dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, disertai pemberian teguran bagi pelanggar.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga aksi balap liar di jalan raya.

“Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Candi 2026, kami berharap tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kompol Amin Supangat.

Apel gelar pasukan ini turut dihadiri Kapolres Kendal, pejabat utama Polres Kendal, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Operasi juga melibatkan Kodim 0715/Kendal, Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Satpol PP dan Damkar, BPBD, DPUPR, serta Jasa Raharja Kabupaten Kendal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini