Pemangkasan Dana Desa Hambat Program Pembangunan, Pemdes Ngampel Wetan Terpaksa Pangkas Kegiatan

Kendal (Kilnas.com) Pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) dinilai berdampak serius terhadap pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di sejumlah desa di Kabupaten Kendal. Salah satu desa yang merasakan langsung dampak tersebut adalah Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel.

Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, Senin (12/1/2026), mengungkapkan bahwa berkurangnya Dana Desa membuat banyak program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tidak dapat berjalan optimal. Padahal, penyusunan RPJMDes dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Jelas sangat menghambat. Program yang sudah disepakati dalam RPJMDes tidak bisa direalisasikan secara maksimal karena anggaran yang tersisa hanya sekitar 30 persen,” kata Malik.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran sebelumnya Desa Ngampel Wetan menerima Dana Desa sekitar Rp900 juta. Namun, pada tahun anggaran 2026, alokasi tersebut turun drastis hingga sekitar Rp152 juta. Kondisi ini memaksa pemerintah desa memangkas berbagai kegiatan, terutama yang bersifat nonfisik.

“Banyak kegiatan nonfisik yang akhirnya dihapus. Karang Taruna tidak bisa berjalan, program B4GN ditiadakan, termasuk kegiatan untuk lansia,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, pemerintah desa kini hanya memfokuskan anggaran pada penanganan stunting bagi ibu hamil. Sementara kegiatan Posyandu untuk kelompok sasaran lainnya terpaksa dihentikan sebagai langkah penyesuaian keterbatasan dana.

Pemangkasan Dana Desa juga berdampak pada pembangunan infrastruktur. Malik mencontohkan, proyek yang sebelumnya direncanakan dengan anggaran Rp50 juta kini harus dipangkas hingga setengahnya, sehingga volume pekerjaan ikut berkurang.

“Misalnya pembangunan jalan yang seharusnya 100 meter, sekarang hanya bisa dikerjakan sekitar 50 meter,” jelasnya.

Terkait kebijakan pengurangan Dana Desa, Malik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi resmi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Informasi pemangkasan anggaran baru diketahui saat penetapan anggaran di akhir Desember 2025.

“Tidak ada sosialisasi sama sekali. Sebelumnya hanya dengar isu Dana Desa akan berkurang, tapi seberapa besar pengurangannya kami tidak tahu,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih memahami kondisi riil desa dalam menetapkan kebijakan anggaran. Menurutnya, kebijakan penggunaan Dana Desa sering kali tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

“Kalau desa dianggap belum sesuai versi mereka, seharusnya diberi solusi atau alternatif yang benar-benar berpihak pada masyarakat desa. Jangan sampai muncul kesan Dana Desa selalu disalahgunakan kepala desa,” tegas Malik.

Lebih lanjut, Malik menambahkan bahwa dampak pemangkasan Dana Desa dirasakan hampir oleh seluruh desa, terutama desa-desa yang tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD). Desa dengan PAD besar dinilai masih bisa bertahan, sementara desa dengan PAD minim harus menanggung beban yang lebih berat.

“Ini bukan hanya Ngampel Wetan. Hampir semua desa merasakan dampaknya, terutama desa yang tidak punya PAD,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini