Bupati Kendal Pastikan Pembangunan Jalan di Dusun Larangan Berjalan Baik

KENDAL (Kilnas.com) – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, meninjau pembangunan jalan di Dusun Larangan, Desa Sendangsikucing, Kecamatan Rowosari, Selasa (6/1/2026). Hal itu dilakukan, untuk memastikan Pembangunan jalan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Bupati menyampaikan, jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 950 meter dengan lebar 5 meter. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju permukiman warga Dusun Larangan, Sendangsikucing

“Jalan ini sudah lama diusulkan, namun belum sempat terealisasi. Alhamdulillah, saat ini bisa dianggarkan dan pembangunannya telah selesai dengan baik,” ujar bupati.

Disampaikan, keberadaan jalan tersebut tidak hanya meningkatkan aksesibilitas warga, tetapi juga mendukung konektivitas menuju destinasi wisata pantai di Desa Gempolsewu. Dengan akses yang semakin baik, diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Bupati menegaskan, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal, baik melalui perbaikan jalan, maupun pembukaan akses baru di seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal.

“Saat ini, kondisi jalan di Kabupaten Kendal yang masuk kategori mantap sudah mencapai 85 persen, sedangkan sisanya sekitar 15 persen masih menjadi fokus peningkatan ke depan,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Sendangsikucing, Mashudi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, atas pembangunan akses jalan di Dusun Larangan yang untuk pertama kalinya direalisasikan.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat bermanfaat karena mendukung pengembangan dua destinasi wisata pantai di Desa Gempolsewu, yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian warga Dusun Larangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini