DPRD Semarang Minta Pemkot Segera Aktifkan Alat Pemantau Kualitas Udara

SEMARANG (Kilnas.com) – DPRD Kota Semarang menyoroti pentingnya keberadaan alat pemantau kualitas udara menyusul kabar mengenai munculnya kabut di beberapa wilayah kota yang memicu kekhawatiran masyarakat akan polusi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, menegaskan bahwa keberadaan alat pemantauan udara sangat vital untuk mengetahui kondisi udara secara real-time dan akurat. Dengan data yang diperoleh, pemerintah dapat melakukan evaluasi serta menyusun langkah konkret untuk memperbaiki kualitas udara.

“Dengan alat pemantau, kita bisa tahu di mana dan kapan kualitas udara memburuk. Misalnya, jika terjadi penurunan kualitas udara di jam-jam padat, bisa jadi karena emisi dari kendaraan bermotor,” ujar Dini, Senin (14/4/2025).

Dorongan Perbaikan Transportasi dan Pengawasan Industri

Dini menyoroti aktivitas kendaraan bermotor sebagai salah satu faktor dominan penyumbang polusi udara. Ia pun mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk mengambil kebijakan strategis, salah satunya dengan mempercepat revitalisasi sistem transportasi publik.

“Pemkot harus segera melakukan perbaikan terhadap angkutan massal agar bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi. Ini bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi polusi udara,” imbuhnya.

Selain transportasi, ia juga menyoroti peran sektor industri sebagai kontributor pencemaran udara. Menurutnya, jika alat monitoring bekerja optimal, maka pemerintah dapat mengidentifikasi industri-industri mana yang menjadi sumber utama emisi.

“Dengan data akurat, pemerintah bisa melakukan pengawasan lebih ketat terhadap industri yang berpotensi mencemari udara. Tanpa alat pemantau, semua hanya dugaan,” tegasnya.

Perlu Langkah Konkret

DPRD mendorong Pemkot Semarang untuk memastikan seluruh alat pemantau kualitas udara berfungsi secara maksimal. Data yang dihasilkan akan sangat krusial sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pengendalian polusi.

“Monitoring kualitas udara bukan sekadar formalitas, tapi kunci untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan kota,” tutup Dini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini