Viral tayangan video bernarasi perundungan atau bullying dengan terduga pelaku dan korban sama-sama siswi SMP di Kabupaten Temanggung beredar di media sosial.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Polres Temanggung pun turun tangan. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @kejadiantemanggung.
Dalam video itu terlihat beberapa siswi SMP yang masih memakai seragam sekolah terlibat keributan.
“Kasus bully*ing dengan kek*ras*n fis*k kembali terjadi di Temanggung. Kali ini terjadi di salah satu SMP di Temanggung. Beberapa siswi masih mengenakan seragam sekolah terlibat melakukan bully*ng dan kekeras*n fi*sik kepada salah siwi lainnya di lapangan.
Kejadian kemarin sore 14 Januari 2025. Kondisi korban saat ini berada di RSK karena mengalami luka kepala bagian belakang akibat terkena p*kulan,” tulis keterangan di postingan video tersebut, sebagaimana dikutip, Kamis (16/1/2025).
Kepala Disdikpora Temanggung, Agus Sujarwo mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi di salah satu SMP di Temanggung pada Selasa (14/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Sebanyak 5 siswi yang diduga terlibat kejadian tersebut,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/1).
Disebutkan, saat itu para siswi sedang berteduh menunggu hujan reda. Kemudian para siswi yang diduga masih kelas 9 itu terlibat keributan sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media sosial.
“Saat itu beberapa anak yang masih berada di sekolah dan kebetulan melihat (kejadian tersebut) melaporkan kepada guru BK. Kemudian oleh guru BK didamaikan kelimanya dan meminta untuk segera pulang secara bergantian,” ujar Agus.
“Penyebab diduga terjadi saling ejek di antara siswi-siswi tersebut,” sambung dia.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Kranggan. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Kami melakukan investigasi lebih lanjut dan merekomendasikan agar sekolah segera melakukan mediasi kekeluargaan agar tercapai perdamaian,” ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan kepada para terduga pelaku yang semuanya berstatus pelajar.
“Beberapa peristiwa yang terjadi bisa kita mediasi, mudah-mudahan ini kita mediasi tidak menimbulkan trauma bagi anak. Kami melakukan pendampingan,” ucap Agus.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengonfirmasi bahwa pihak korban sudah melapor ke Polsek Kranggan. “Rencana akan diambil alih Polres karena terkait anak-anak,” kata Didik melalui pesan singkat.***