Pembangunan Dua Taman Kota Diserahkan ke Pemkot Semarang, Dewan: Harus Dirawat dengan Baik

SEMARANG (kilnas.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif mengimbau kepada Pemkot Semarang untuk menjaga dengan baik dua taman kota yang telah diserahkan yakni Taman Singosari di Jalan Pleburan Raya dan taman Siranda di Jalan Diponegoro. Pembangunan dua taman tersebut adalah hasil revitalisasi oleh pihak swasta dan saat ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang publik dan sekaligus menambah ruang terbuka hijau serta estetika wajah kota Semarang.

“Kami mendukung atas kerjasama antara Pemkot Semarang dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) nya yang berhasil merenovasi dan membenahi dua taman kota, Taman Siranda dan taman Singosari. Saya berharap, dua taman tersebut yang sudah baik ini dan dibangun yang menjadi cantik itu bisa dinikmati oleh masyarakat, dan juga mengimbau masyarakat untuk bisa ikut menjaga kebersihan serta keindahan taman bersama- sama,”jelasnya, Senin (6/5/2024).

Selanjutnya, kata Afif, dewan juga berharap agar setelah taman dibuat bagus dan cantik bisa dirawat dengan baik.
Sebab, menurut Afif, dalam membangun itu jauh lebih mudah daripada dalam hal merawat taman yang dibangun. “Karena kelemahan kita selama ini adalah dalam hal perawatannya, dan kalau perawatan juga bis dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka ini akan menjadi lebih ringan dari segi anggaran maupun implementasinya bisa makin efisien dan efektif,”katanya.

“Kedepan, kami juga ingin tidak hanya sebatas perawatannya saja, namun pengembangan pohon atau tanaman yang tidak menarik atau kurang cocok dengan kondisi cuaca di Semarang bisa diganti dengan tanaman hias yang membuat asri dan mengeluarkan bunga sekaligus indah dipandang mata. Lalu, untuk taman kota aktif yang sudah dipakai ruang publik dan sosial masyarakat serta ekologisnya saja tetapi kedepannya bisa dikembangkan untuk fungsi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, misalnya seperti tempat edukasi masyarakat dan sarana rekreasi,”imbuhnya.

Dewan juga meminta Pemkot Semarang, agar semua taman kota baik yang aktif maupun pasif bisa ditata dan dibenahi secara massif. “Selain penambahan fasilitas dari segi pengawasannya harus lebih diperluas agar fungsinya tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo menjelaskan, bahwa nantinya taman ini dikonsep sebagai taman pasif, revitalisasi Taman Singosari bertujuan juga menambah Ruang Terbuka Hijau untuk menciptakan Kota Semarang yang lebih teduh dan ramah lingkungan. Dan mempercantik wajah kota Semarang.

“Dengan adanya pengembangan Taman Siranda ini diharapkan dapat menyeimbangkan ekologis kota dan kegiatan interaksi sosial maupun kegiatan pendidikan. Dengan adanya program CSR ini, diharapkan Kota Semarang semakin maju dalam melayani kebutuhan masyarakat terhadap sarana edukasi dan rekreasi melalui taman- taman yang lebih baik lagi.

Adapun untuk perawatan dua taman ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah kota Semarang, karena kita sudah terima jadi. “Semoga bisa kami rawat dengan sebaik baiknya dan all out,”ujarnya.

Sebagai informasi, bahwa program revitalisasi taman Singosari dari Gojek dengan anggaran senilai Rp 1,2 miliar seluas kurang lebih 1.400 meter persegi. Sedangkan revitalisasi Taman Siranda dari program CSR PT Wicaksana, yakni senilai Rp 1,5 miliar dengan luasan kurang lebih 500 meter persegi. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini