Kendal (Kilnas.com) – Melalui rapat pleno yang berlangsung panjang hingga mendekati tengah malam, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 akhirnya disepakati. Rapat tersebut digelar oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja.
Dalam pembahasan, forum pleno mengkaji tiga opsi besaran UMK 2026 yang masing-masing diajukan berdasarkan perhitungan dan penyesuaian berbeda dari setiap unsur. Setelah melalui mekanisme pemungutan suara, rapat menetapkan usulan UMK Kendal 2026 sebesar Rp 2.962.821. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya.
Meski keputusan telah diambil, tidak seluruh unsur sepakat dengan hasil tersebut. Perwakilan pengusaha dan pekerja menyampaikan perbedaan pandangan atau dissenting opinion yang kemudian dicatat dalam berita acara rapat. Sementara itu, pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal 2026 belum mencapai titik temu. Perbedaan data terkait klasifikasi sektor usaha berisiko menengah hingga tinggi menjadi kendala utama, sehingga unsur pekerja memilih tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.
Selama rapat berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh jajaran Polres Kendal. Kepala Satuan Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Seluruh kegiatan, mulai dari pengawalan peserta hingga penjagaan lokasi rapat, berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas,” ujar AKP Susilo.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar. Aparat kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju lokasi rapat sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan.
AKBP Hendry menegaskan, kehadiran Polri bertujuan memastikan proses penetapan UMK dan pembahasan UMSK dapat berlangsung tertib, aman, serta memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Polri hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif agar proses sidang berjalan sesuai aturan dan seluruh peserta rapat merasa aman,” tegasnya.





































