DPRD Dorong Pemkot Semarang Gali Potensi Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Semarang (Kilnas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta untuk lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari berbagai sektor selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menilai masih banyak sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan, terutama dari sektor retribusi yang potensinya cukup besar jika dikelola secara profesional.

“PAD itu tidak hanya dari PBB saja, tapi juga bisa dari retribusi parkir dan berbagai potensi lainnya yang jumlah titiknya cukup banyak. Kalau dikelola dengan baik, hasilnya akan signifikan,” ujar Pilus, sapaan akrabnya, Jumat (24/10/2025).

Ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, ia mendorong Pemkot agar fokus mengembangkan sumber pendapatan non-pajak tanpa membebani masyarakat.
“Kami berharap pendapatan daerah bisa ditingkatkan dari sektor lain, bukan dari menaikkan pajak,” tegasnya.

Pilus juga mengingatkan agar pemerintah tidak menambah beban masyarakat dengan kenaikan pajak baru. Menurutnya, kebijakan tersebut justru bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang kurang kondusif.
“Jangan naikkan pajak lagi, kasihan warga. Lebih baik gali sektor lain seperti parkir, retribusi usaha, dan potensi ekonomi lokal lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihantoro, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi.
“Saat ini kami terus berinovasi agar pendapatan tetap stabil. Salah satunya dengan pemasangan e-tax di berbagai objek pajak seperti hotel, restoran, dan usaha lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda juga rutin melakukan pengawasan lapangan guna memastikan laporan pendapatan dari para wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami juga melakukan pemetaan ulang terhadap pertumbuhan objek pajak baru seperti tempat usaha dan kos-kosan. Pertumbuhannya cepat, jadi harus terus ditinjau,” jelasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan PAD Kota Semarang tetap terjaga meski dana transfer dari pusat mengalami pengurangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini