Bupati Kendal Tekankan Hati Nurani sebagai Pondasi Utama dalam Pemberantasan Korupsi

Kilnas.com – Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan semata-mata soal hukum atau sanksi, tetapi berakar pada hati nurani dan integritas pribadi. Hal itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Antikorupsi bagi ASN, yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal di Aula Inspektorat, Selasa (24/10/2025).

“Berbicara tentang antikorupsi berarti berbicara tentang hati nurani. Sebagai pelayan masyarakat, setiap langkah dan keputusan kita menentukan kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Tika dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa membangun integritas bukan sekadar tugas formal, melainkan bentuk ibadah dan tanggung jawab moral yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Sosialisasi ini, kata Mbak Tika, diharapkan dapat memperluas pemahaman ASN terhadap berbagai bentuk dan modus korupsi agar dapat menghindarinya sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para ASN semakin memperkuat nilai moral, profesionalisme, dan integritas. Semua itu menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya sikap bersyukur di kalangan ASN. “Jadilah ASN yang melayani, bukan minta dilayani. Syukuri gaji dan tunjangan yang diterima dengan sah, agar tidak tergoda mengambil sesuatu yang bukan haknya,” tegasnya di hadapan peserta.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kendal, Rini Utami, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi antikorupsi ini akan berlangsung hingga 5 November 2025, dengan peserta bergiliran dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk hari pertama, peserta berasal dari Dinas Perhubungan, DP2KBP2PA, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

Menurut Rini, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membekali ASN dengan kesadaran antikorupsi. “Kami ingin setiap ASN mampu memulai perubahan dari dirinya sendiri, sehingga bisa memberikan kontribusi terbaik bagi instansinya dan bagi bangsa,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan M. Isa Thoriq A, S.Hum., M.A.P, Penyuluh Antikorupsi Madya dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, sebagai narasumber utama yang memberikan pembekalan mengenai pencegahan dan deteksi dini praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini