SEMARANG (kilnas.com) – DPRD Kota Semarang meminta harga sewa gedung Ki Narto Sabdo ada kebijakan khusus bagi seniman. Berdasarkan peraturan daerah terbaru, sewa gedung Ki Narto Sabdo yang baru sebesar Rp 25 juta.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati mengatakan, semestinya harga sewa ada pembeda antar sewa komersil dan sewa untuk pembinaan seni. Harga sewa sebesar Rp 25 juta dirasa tinggi bagi seniman untuk kegiatan pembinaan seni.
“Kami diskusi dengan Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), sewa mestinya ada pembeda antara sewa komersil dan sewa pembinaan seni. Tadi disampaikan Rp 25 juta. Teman-teman seniman kalau mau menggunakan harga segitu cukup tinggi,” ujar Asti, sapaannya.
Dia berharap, ada kebijakan lagi khusus untuk seniman supaya harga sewa bisa lebih rendah. Sehingga, para seniman bisa menggunakan dan berekspresi di ruang pertunjukan baru tersebut. Harga sewa khusus juga perlu dituangkan dalam peraraturan.
“Nampaknya, Bu Wali setuju hal tersebut. Tinggal dituangkan oleh Bu wali ke perwal (peraturan wali kota),” tambahnya.
Saat meninjau gedung baru Ki Narto Sabto, pihaknya masih menjumpai adanya sejumlah kekurangan, antara lain kerusaman panggung dan beberapa titik kebocoran. Kekurangan tersebut perli segera diperbaiki.
Selain itu, dengan diterapkannya sewa, Disbudpar juga perlu melengkapi fasilitas. Saat ini, fasilitas furnitur ruang rias baru 50-60 persen. Pengeras suara atau sound system juga belum memadai untuk pertunjukan.
“Sound kurang sesuai digunakan untuk pertunjukan seni. Suara masih gema. Kalau duduk di belakang dengarnya cuma gema tok, tidak dengar yang dibicarakan. Hal ini harus diperbaiki karena secara komersil disewakan,” paparnya.
Dia berharap, harga sewa yang cukup tinggi harus diimbangi dengan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai agar berimbas pada penggunaan sewa gedung ini. (ADV)