Pembatasan Media Sosial Dinilai Penting untuk Kesehatan Mental Anak

    Kilnas.com – Pembatasan akses media sosial dan internet pada anak dinilai membawa dampak positif bagi perkembangan mental dan kognitif. Psikolog dari Universitas Paramadina, Tia Rahmania, menekankan bahwa pengaturan penggunaan yang seimbang jauh lebih efektif dibandingkan larangan total.

    Menurut Tia, paparan konten digital yang berlebihan dapat memicu overstimulasi pada otak anak, terutama akibat lonjakan dopamin dari penggunaan gawai secara terus-menerus. Kondisi ini berpotensi meningkatkan kecemasan sosial, terutama ketika anak terbiasa membandingkan diri dengan apa yang mereka lihat di media sosial.

    Selain itu, pembatasan penggunaan juga berfungsi sebagai langkah perlindungan dari berbagai ancaman di dunia maya, seperti perundungan siber hingga praktik manipulatif seperti grooming yang menyasar anak-anak.

    Tia menjelaskan bahwa anak yang tidak bergantung pada media sosial cenderung memiliki regulasi emosi yang lebih baik. Mereka dinilai lebih stabil secara emosional dan tidak mudah mencari validasi dari respons di dunia digital, seperti jumlah suka atau komentar.

    Pengurangan screen time juga berdampak pada kualitas hidup secara keseluruhan. Anak dapat tidur lebih nyenyak karena minim paparan cahaya biru, memiliki rasa percaya diri yang lebih sehat, serta berisiko lebih rendah mengalami gangguan mental seperti depresi dan kecanduan layar.

    Di sisi lain, pembatasan ini turut membantu mengembalikan kemampuan konsentrasi anak. Kebiasaan mengonsumsi konten instan secara berlebihan kerap memicu pola short attention span. Dengan pengaturan yang tepat, anak dapat kembali melatih fokus mendalam yang penting untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.

    Sebagai alternatif, orang tua dianjurkan mendorong anak untuk terlibat dalam aktivitas yang lebih produktif, seperti olahraga, membaca, bermain musik, hingga kegiatan kreatif. Interaksi sosial secara langsung dengan teman sebaya juga dinilai penting untuk mendukung perkembangan sosial yang seimbang.

    Upaya ini turut diperkuat oleh kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem internet yang lebih aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda di era digital. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini