Kilnas.com – Fenomena menjamurnya lapangan olahraga padel di Jakarta kini tengah berada di bawah radar pengawasan ketat legislatif. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, melayangkan kritik keras terhadap banyaknya fasilitas padel yang dinilai menabrak aturan tata ruang dan mengusik kenyamanan warga.
Justin menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap olahraga baru yang sedang tren tersebut. Namun, ia menyayangkan banyaknya pelaku usaha yang abai terhadap dampak lingkungan demi mengejar profit.
Isu ini mencuat setelah maraknya protes warga di media sosial terkait pembangunan lapangan padel di area perumahan dan jalan-jalan sempit. Justin menilai reaksi publik tersebut adalah sinyal bahwa pemerintah harus segera turun tangan.
“Selama ini, Pemprov DKI seolah menomorduakan dampak bangunan terhadap lingkungan. Kita sudah melihat bagaimana mal-mal menjejali Jakarta tanpa peduli masyarakat sekitar. Sekarang, fenomena itu terulang pada lapangan padel,” ujar Justin di Jakarta, Rabu (25/2).
Ia menyoroti pembangunan lapangan di akses jalan yang sempit sebagai pemicu kemacetan baru yang sangat mengganggu aktivitas harian penduduk setempat.
Kebijakan Gubernur: Larangan Baru dan “Jam Malam”
Menanggapi keresahan ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebenarnya telah mengeluarkan instruksi tegas. Berikut adalah poin-poin kebijakan terbaru dari Balai Kota:
- Pelarangan Total: Pembangunan lapangan padel baru di area perumahan kini resmi dilarang.
- Negosiasi Izin Lama: Bagi lapangan yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), wali kota dan camat diperintahkan untuk melakukan negosiasi dengan pemilik.
- Pembatasan Operasional: Lapangan yang berada di tengah pemukiman warga hanya diizinkan beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB untuk meminimalisir gangguan suara.
Penegakan Hukum Jadi Kunci
Justin Adrian berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada imbauan, tetapi benar-benar mendahulukan kepentingan warga di atas kepentingan bisnis. Menurutnya, aspek gangguan lingkungan harus menjadi variabel utama dalam pemberian izin usaha ke depannya.
“Kini saatnya dampak gangguan sebuah usaha, apa pun itu, termasuk lapangan padel, dinomorsatukan dalam pertimbangan kebijakan,” pungkasnya.




































