Kilnas.com – Industri otomotif nasional tengah menghadapi tekanan berat. Penjualan kendaraan melemah dalam beberapa bulan terakhir, sementara di saat yang sama muncul gelombang impor kendaraan niaga yang dinilai berpotensi memperdalam perlambatan sektor ini.
Dua isu utama yang kini menjadi perhatian adalah rencana impor 105.000 unit pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta maraknya truk asal China yang beroperasi di sektor pertambangan.
Padahal, sektor otomotif berkontribusi signifikan terhadap perekonomian. Pada Triwulan III 2025, industri ini menyumbang sekitar 1,28% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menempati posisi keempat di antara sektor industri pengolahan. Selain itu, jutaan tenaga kerja terlibat dalam rantai pasoknya.
Impor 105.000 Pikap dari India
Pengadaan kendaraan operasional KDKMP dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai proyek mencapai Rp 24,66 triliun. Dari total 105.000 unit, sebanyak 35.000 unit merupakan Scorpio pikap produksi Mahindra & Mahindra.
Sementara itu, 70.000 unit lainnya dipasok oleh Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Tata Yodha dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Kebijakan ini menuai kritik dari pelaku industri dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, apabila kebutuhan pikap tersebut dipenuhi produsen lokal, potensi dampak ekonomi bisa mencapai sekitar Rp 27 triliun melalui penciptaan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.
Asosiasi Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) menyatakan tingkat utilisasi pabrik saat ini baru berkisar 60–70%. Rencana impor dalam jumlah besar dikhawatirkan berdampak pada sekitar 6.000 pekerja di sepanjang rantai pasok komponen otomotif nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, bahkan menilai impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) berisiko melemahkan industri yang selama ini tengah dibangun melalui investasi dan promosi ke luar negeri.
Banjir Truk Tambang dari China
Selain impor pikap, pelaku industri juga menyoroti masuknya truk berat asal China untuk sektor tambang. Truk tersebut disebut beroperasi di area khusus pertambangan tanpa memenuhi standar emisi Euro 4 yang telah diberlakukan di Indonesia. Sebagian unit disebut masih menggunakan standar Euro 2.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menyatakan kendaraan tersebut masuk melalui skema tertentu, termasuk fasilitas master list bagi investasi. Karena tidak digunakan di jalan raya umum, kendaraan itu tidak melalui proses homologasi atau uji laik jalan seperti kendaraan komersial pada umumnya.
Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan persaingan bagi produsen yang telah berinvestasi besar di dalam negeri. Direktur Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Aji Jaya, menyebut tanpa perlindungan kebijakan yang jelas, aktivitas manufaktur dan kontribusi investasi bisa terdampak.
Tantangan Ekosistem Industri
Masuknya kendaraan niaga impor dalam jumlah besar terjadi di tengah kondisi pasar domestik yang belum sepenuhnya pulih. Pelaku industri berharap pemerintah dapat menyeimbangkan kebutuhan efisiensi pengadaan dengan upaya menjaga keberlangsungan manufaktur nasional.
Dengan kontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, sektor otomotif dinilai membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga daya saing sekaligus memastikan ekosistem industri dalam negeri tetap tumbuh berkelanjutan.






































