Inovasi Digital UPPD Kendal: Si Oplet Permudah Akses Informasi Pajak Kendaraan 24 Jam

Kendal (Kilnas.com) – Masyarakat Kabupaten Kendal kini bisa mengecek pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor layanan atau mengunduh aplikasi tambahan. Cukup dengan mengirim pesan melalui ponsel, informasi pajak langsung muncul dalam hitungan detik.

Inovasi ini resmi diluncurkan oleh **Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Kendal** sebagai bentuk transformasi digital layanan publik berbasis kecerdasan buatan (AI). Layanan bernama **“Si Oplet”** (Sistem Online Pelayanan Pajak Elektronik Terpadu) dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi pajak kendaraan kapan pun dan di mana pun.

Plt. Kepala UPPD Kendal, **Dewi Retnani**, menjelaskan bahwa Si Oplet menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

> “Dengan Si Oplet, masyarakat bisa mendapatkan informasi pajak secara cepat, akurat, dan tanpa antre. Ini wujud nyata komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan mudah diakses,” ujarnya.

Layanan ini mendapat dukungan penuh dari **PT Jasa Raharja** dan unsur **kepolisian**, menjadikan Kendal sebagai salah satu daerah pionir layanan digital pajak kendaraan di Jawa Tengah.
Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Tengah, **Angga Novianto**, menilai kolaborasi ini penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi.

> “Inovasi ini bukan hanya mempermudah layanan, tapi juga meningkatkan kepastian dan keselamatan berkendara di masyarakat,” katanya.

Masyarakat pun menyambut positif layanan tersebut. Salah satu warga Kendal, **Usman Cahyono**, menyebut Si Oplet sangat membantu karena praktis dan cepat.

> “Sekarang cukup kirim pesan, data pajak langsung keluar. Tidak perlu antre atau bingung buka aplikasi. Praktis dan resmi dari pemerintah,” ungkapnya.

Berdasarkan data UPPD Kendal, **target pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 mencapai Rp110,72 miliar**, dengan **realisasi hingga 29 Oktober sebesar Rp81,84 miliar (72,92 persen)**.
Sementara untuk **Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)**, targetnya **Rp81,25 miliar**, dan telah tercapai **Rp50,61 miliar atau 62,29 persen**.

Dengan hadirnya Si Oplet, Pemkab Kendal optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah melalui sistem yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini