Komisi C DPRD Soroti Operasional Bajaj Online di Kota Semarang

Semarang (Kilnas.com) – Komisi C DPRD Kota Semarang menyoroti keberadaan bajaj online yang mulai beroperasi di wilayah Kota Semarang. Kehadirannya menimbulkan perdebatan karena hingga kini moda transportasi tersebut belum mengantongi izin resmi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto, menegaskan bahwa operasional bajaj perlu dikaji ulang. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Keberadaan bajaj ini memang membantu mobilitas masyarakat, tapi tetap harus sesuai aturan. Jika perizinan belum lengkap, sebaiknya segera diselesaikan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Rukiyanto meminta Dishub bersikap tegas terhadap operasional bajaj online, serta berharap Organda dapat ikut mencari solusi agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Semua persyaratan wajib dipenuhi supaya tidak mengganggu program transportasi Pemkot Semarang yang sudah direncanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pemkot Semarang saat ini tengah fokus membenahi sistem angkutan massal, termasuk pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang.

“Jangan sampai munculnya bajaj online ini mengganggu program besar seperti pengoperasian bus listrik yang akan diluncurkan pada 2026,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini