Kendal — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Mandiri dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Kegiatan ini digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (14/10).
Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital bukan hanya mengikuti tren teknologi, tetapi menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Kini, cukup lewat layanan digital yang cepat dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Tika.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Bank Mandiri merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kendal dalam mengembangkan sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap kemajuan digital. Melalui berbagai kanal pembayaran online dan transaksi nontunai (cashless banking), masyarakat diharapkan lebih patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Dengan semakin banyaknya pilihan saluran pembayaran digital, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Dampaknya tentu akan terasa langsung pada pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik
Selain meningkatkan PAD, sistem digitalisasi juga diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang transparan, modern, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Dyah.
Dukungan juga datang dari pihak perbankan. Regional CEO Bank Mandiri Region VII/Jawa 2, Iwan Tri Imawan, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Kendal yang dinilai sejalan dengan semangat transformasi digital nasional.
“Sinergi ini bukan hanya soal efisiensi pembayaran pajak, tapi juga tentang membangun ekosistem ekonomi daerah yang transparan dan berkelanjutan. Bank Mandiri berkomitmen untuk ikut memperkuat inklusi keuangan di Kendal,” ujar Iwan.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam pengelolaan pendapatan daerah yang modern dan terpercaya, sekaligus mendukung visi ‘Kendal Berdikari’ yang dicanangkan Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Bapenda: Warga Bisa Bayar Pajak Melalui Platform Digital
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan membuka akses lebih luas terhadap layanan perbankan digital.
“Ke depan, masyarakat bisa membayar pajak daerah melalui berbagai platform digital milik Bank Mandiri tanpa perlu datang ke kantor pajak. Semakin mudah sistemnya, semakin besar pula potensi peningkatan pendapatan daerah,” terangnya.
Dengan semakin terintegrasinya sistem digitalisasi ini, Pemkab Kendal berharap dapat mempercepat pembangunan daerah melalui penguatan keuangan yang sehat, transparan, dan partisipatif.