Pemerintah Arab Saudi resmi membatalkan wacana pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Dahnil, isu pemangkasan kuota sempat mencuat sebagai bentuk evaluasi keras dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini. Namun situasi berbalik arah setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan membentuk lembaga baru setingkat kementerian khusus untuk menangani haji, menggantikan peran Kementerian Agama.
Saudi Siap Dampingi Persiapan Haji 2026
Dahnil menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi kini menunjukkan kepercayaan baru terhadap komitmen Indonesia dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, pemangkasan kuota yang semula direncanakan tidak akan dilanjutkan.
Ia menekankan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh kabar yang menyebut pemotongan kuota sebagai keputusan resmi. “Itu hanya bentuk peringatan awal dari Saudi, bukan keputusan final,” tegasnya.
Bahkan, dukungan Arab Saudi akan ditunjukkan secara konkret melalui kerja sama teknis. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dijadwalkan mengirim delegasi ke Indonesia pada Juli 2025 untuk membahas persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 bersama BP Haji.
Potensi Penambahan Kuota di Masa Depan
Menariknya, Dahnil juga mengisyaratkan bahwa bila kolaborasi ini berjalan baik, peluang Indonesia mendapatkan penambahan kuota haji di masa mendatang sangat terbuka. Pemerintah Indonesia optimis bahwa dengan sistem baru dan koordinasi lebih erat bersama Arab Saudi, penyelenggaraan haji akan semakin tertata dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.