Token Listrik Lebih Murah! PLN Tawarkan Diskon 50% Mulai Juni 2025

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan kabar gembira bagi jutaan pelanggan listrik rumah tangga. Dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 5 Juni 2025, PLN memberikan diskon 50 persen untuk pembelian token listrik bagi pelanggan tertentu.

Program ini menjadi bagian dari rangkaian stimulus fiskal yang dicanangkan pemerintah guna mendorong pertumbuhan konsumsi domestik, sekaligus menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?

Diskon ini ditujukan untuk 79,3 juta pelanggan listrik rumah tangga dengan kapasitas daya hingga 1.300 VA. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • 450 VA: 24,6 juta pelanggan
  • 900 VA: 38 juta pelanggan
  • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan

Program ini berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, dengan skema yang disesuaikan.

Jadwal Pemberlakuan Diskon

Diskon token listrik akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

  • Untuk pelanggan prabayar, potongan langsung diberikan saat pembelian token.
  • Untuk pelanggan pascabayar, tagihan bulan Juni (dibayar Juli) dan Juli (dibayar Agustus) akan otomatis dipotong 50 persen.

Besaran Diskon dan Batas Maksimal Pembelian

PLN menerapkan batas maksimal pembelian token listrik per golongan daya agar bantuan merata. Berikut rinciannya:

  • 450 VA: Maksimum 324 kWh – diskon senilai Rp67.230
  • 900 VA: Maksimum 648 kWh – diskon hingga Rp438.048

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini