Bagi para guru serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), memahami cara mengecek status pencairan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sangat penting. Pemerintah telah menyediakan layanan Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) sebagai sarana untuk mengakses informasi terkait tunjangan profesi serta validasi data Dapodik.
Fungsi Info GTK Dikelola oleh Kemendikdasmen, Info GTK menjadi portal utama bagi para pendidik untuk memeriksa data pribadi, status pencairan tunjangan, serta memastikan validitas informasi yang terdaftar dalam sistem Dapodik.
Panduan Login Info GTK Guru Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan TKG untuk guru non-ASN dengan kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Selain itu, tunjangan profesi guru (TPG) juga akan segera dicairkan. Berikut langkah-langkah untuk mengakses Info GTK guna mengecek status pencairan tunjangan:
- Kunjungi situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id melalui komputer atau ponsel.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Masukkan kode captcha sebagai langkah keamanan.
- Klik “Login” untuk mengakses informasi yang tersedia.
Alternatif Login Melalui Dapodik Selain melalui laman Info GTK, guru juga bisa mengakses informasi melalui sistem Dapodik dengan langkah berikut:
- Buka laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Masuk dengan akun PTK Dapodik.
- Pilih menu “Biodata”.
- Klik opsi “Info GTK” untuk melihat status tunjangan.
Dengan mengikuti panduan di atas, guru dapat memastikan status pencairan TKG dan TPG secara lebih mudah dan cepat.