Semarang, (kilnas.com)- Pemerintah Kota (Pemkot Semarang berencana akan memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini berada di area Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang akan dipindah di Gedung KORPRI Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang.
Pemindahan MPP yang semula di perbatasan dengan Kendal dan dipindah ke tengah Kota ini rencananya akan dilakukan pada tahun 2025.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan dipilihnya Gedung KORPRI sebagai relokasi MPP karena dari segi letak, Gedung KORPRI cukup strategis sebab berada di pusat kota dan selain itu gedung tersebut juga tidak digunakan.
“Sebelumnya memang wacana di Plaza Simpang Lima tapi setelah ada berbagai pertimbangan tertentu yakni kalau di Plaza Simpang Lima ini orang harus bayar parkir dan harus naik ke lantai 3 atau 4 makanya kita pilih gedung KORPRI,” jelaanya. Senin (14/10/2024)
Pemindahan MPP ke pusat Kota, dikatakan Ita karena agar bisa dijangkau masyarakat lebih mudah. Serta pemilihan gedung KORPRI, karena gedungnya tidak terlalu besar sehingga cocok untuk MPP. Mengingat di era digitalisasi seperti ini tidak perlu tempat luas untuk membuat tempat pelayanan karena semua bisa dilakukan secara online.
“Sekarang dikembangkan MPP yang digital sehingga diharapkan nanti tidak harus tempatnya luas tapi semua bisa terwakili semua perizinan-perizinan,” ucapnya.
Untuk perpindahan kantor direncanakan pada tahun depan dengan menggunakan APBD 2025. Diharapkan anggaran yang dikeluarkan untuk relokasi tidak besar karena semuanya sudah berbasis digitalisasi sehingga tidak membutuhkan ruang yang banyak untuk sebuah MPP.
“2025 sudah dianggarkan untuk bisa pindah. Kalau disana (MPP Mangkang) biaya operasional terlalu besar tapi kalau digitalisasi akan lebih mudah apalagi semua sistem pemerintah berbasis eletronik ini dikembangkan maka akan lebih mudah jadi orang tidak harus datang tapi hanya sebagai operator saja,” tutupnya.(Red)