Kurangi Volume Sampah di TPA, Dewan Minta Pemkot Semarang Gencarkan Gerakan Pilah Sampah

SEMARANG (kilnas.com) – Guna mengurai atau penanganan masalah volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Dewan. Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menggencarkan sosialisasi gerakan Pilah Sampah. Yakni di mulai di tingkat RT/RW sampai kelurahan dan kecamatan serta hingga tingkat kota.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim, saat menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertema Pilah Sampah dari Rumah Tangga, Selamatkan Lingkungan yang disiarkan langsung melalui stasiun televisi swasta, Rabu (15/5/2024).

Saat ini, kata Mualim, volume sampah yang masuk ke TPA Jatibarang, sekitar 1400 ton per harinya. Sehingga untuk tidak terlalu membebaninya perlu menggencarkan gerakan Pilah Sampah atau gerakan pemilihan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga.
“Dewan berharap Pemkot Semarang melalui DLH, mulai tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan perlu lebih menggencarkan lagi terkait sosialisasi pilah sampah tersebut, agar sampah di rumah tangga bisa dipilah dulu, mana yang masih bisa diolah ataupun yang bisa dijual kembali untuk menambah pemasukan keluarga dan sekaligus dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Jatibarang,” jelas Mualim.

Selanjutnya, Mualim menambahkan, Pemkot Semarang didorong untuk bisa menambah kelembagaan/pengurus untuk memaksimalkan gerakan pilah sampah ini melalui bank-bank sampah, dan dimulai dari masing- masing wilayah seperti RT/ RW. “Dewan juga mendorong Pemkot untuk membuat sistem pengolahan sampah karena TPA yang sudah overload, rencana tersebut terakhir dari pihak ketiga dan Bu Wali sudah sampaikan ke Dewan, namun costnya terlalu tinggi, jadi sementara ini tidak tercapai kesepakatan dengan pihak ketiga,”papar Mualim.

“Selain itu, dewan berharap Pemkot bisa menambah pengadaan tong sampah di setiap RT, dan DLH bisa anggarkan, fasilitas tong sampah tersebut dan untuk penempatan bisa didahului dengan melakukan survei kebutuhan tersebut sebelumnya,”imbuh Mualim.

Pihaknya juga menjelaskan, langkah dalam hal mengurangi sampah juga telah dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni dengan tidak memakai botol plastik yang diganti dengan memakai wadah seperti teko, dan penggunaan tupperware. “Ini bisa kurangi sampah harus dilakukan bersama mulai semua dari tingkat atas sampai bawah, lalu pemangku kebijakan, dan bagi yang melanggar nantinya juga harus ada sanksinya,”katanya.

Menurut Mualim, menanggapi soal rencana akan, adanya draf instruksi pengurangan sampah, harapannya bisa mengatasi masalah sampah di kota Semarang. “Kalau dari pemerintah masyarakat paling tidak Pemkot nanti mengeluarkan kebijakan. Selama tidak memberatkan masyarakat harus disambut baik agar lingkungan menjadi sehat, dan kondisi dalam kaitannya dengan sampah di kota Semarang bisa diatasi bersama,”ujarnya.

“DLH juga harus melakukan inovasi atau terobosan baru dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mengolah sampah untuk dijadikan pupuk organik. Karena sampah organik dari sisa makanan, kan bisa dimanfaatkan untuk sebagai bahan pupuk,”pungkas Mualim.

Arry Susilowardani, Kabid pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang, menjelaskan bahwa ,terkait sosialisasi bank sampah, sudah aktif dilakukan di tiap -tiap wilayah sejak tahun 2017 lalu, awalnya berjumlah 50 bank sampah. Hingga saat ini telah terbentuk total sebanyak 490 bank sampah di Kota Semarang.

“Sejak 2017, bank sampah terus naik jumlahnya. Tapi kondisi masyarakat makin banyak, sehingga belum signifikan mengurangi beban sampah yang masuk di TPA Jatibarang,”katanya.

Menurutnya, langkah Pemkot Semarang, mengurangi sampah terutama plastik. Salah satunya, diterbitkan Perwal tentang pengurangan sampah plastik di Kota Semarang, misalnya tidak memakai gelas plastik dan kantong plastik sekali pakai. “Namun, aturan ini sempat terhenti pembahasannya pada 2020 lalu karena adanya Pandemi covid yang tidak memungkinkan sampai tahun 2022.

Aturan ini sudah diterapkan di minimarket yang tidak menyediakan kantong plastik, hanya kantong ramah lingkungan, dan juga diimbau untuk membawa sendiri kantong dari rumah,”imbuhnya.

Tujuannya, kata Dia, bank sampah bisa menambah pemasukan income dari rumah tangga, dari rumah tangga sudah dipilah dapat mengurangi volume di TPA Jatibarang. “Kami juga memberikan tas pilah sampah, memudahkan warga memilah sampah di rumah,”jelasnya.

Sementara, Dhiyan Krishna Wardhani dari Akademisi Unika, mengatakan, bahwa dirinya mengajak masyarakat mengurangi sampah baik dari rumah tangga dan perusahaan serta lainnya dengan langkah konsumsi bertanggungjawab. “Bagaimana sampah yang dihasilkan bisa dipilah sendiri sebelum diangkut masuk ke TPA. Tinggal mengintegrasikan kelembagaan bank sampah di tingkat RT/RW punya sistem yang sama, dan harapannya semuanya telah difasilitasi Pemkot Semarang,”pungkasnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini