Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah, Dewan Dorong Pemkot Semarang Pantau Langsung Sistem E-Tax

SEMARANG (kilnas.com) – Guna memaksimalkan pendapatan pajak daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong Pemkot Semarang untuk bisa memantau secara langsung sistem E-Tax yang terpasang di sejumlah objek pajak seperti hotel maupun restoran di Kota Semarang sehingga dapat berjalan baik. Hal ini sekaligus untuk menekan tingkat kebocoran pendapatan dari sektor pajak daerah, yang mana e- Tax ini merupakan pelaporan dan pembayaran pajak retribusi daerah secara digital.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim, Senin (11/3/2024).

Menurut Mualim, pemantauan E-Tax tersebut bisa melibatkan petugas Bapenda maupun harian lepas yang memantau dan mengawasi langsung di lapangan dari jalannya penarikan retribusi restoran maupun objek pajak lainnya.

“Pemantauan ini bisa melihat mana yang tidak potensi dan mana yang ramai. Selain ada petugas harian lepas yang memantau dan mengawasi langsung di lapangan dari jalannya penarikan retribusi restoran melalui sistem E-Tax. Harapannya, mengoptimalkan pengawasan pendapatan yang masuk dan target dari pendapatan asli daerah (PAD) bisa tercapai,”ujarnya.

Dengan adanya sistem pelaporan maupun pembayaran retribusi e Tax ini, lanjut dia, juga akan memudahkan Bapenda untuk mengawasi pendapatan secara online. Mengingat, potensi pajak dari sektor retribusi cukup besar dengan keberadaan restoran di kota Semarang yang makin menjamur. “Sehingga penting Pemkot bisa mendata semua restoran yang ada sekarang. Dan masyarakat juga tertib membayar pajaknya dan mengurus izinnya saat membuka usahanya,”pungkasnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini