DPRD Semarang Harap Sektor Hiburan Peroleh Stimulan

SEMARANG (kilnas.com) – Agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong sektor hiburan di Kota Semarang diberikan keringanan pajak berupa stimulus. Mengingat dampak dari kenaikan pajak hiburan sebesar 40- 75 persen pada tahun 2024.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah kota Semarang untuk memberikan bantuan stimulus bagi pengusaha terutama di sektor hiburan. Sehingga, nantinya tidak akan timbul gejolak di masyarakat, apalagi kondisi perekonomian saat ini masih lemah setelah bangkit dari pandemi.

“Dan pengusaha saya imbau tidak perlu khawatir lagi, karena dengan pemberian keringanan atau stimulus pajak dari Pemkot Semarang ke sektor hiburan agar tetap bisa jalan seperti biasanya,”terangnya, usai rapat dengar pendapat dengan Bappeda di gedung DPRD, Kamis (25/1/2024).

“Kami mendorong sektor hiburan perlu dikasih stimulus. Agar bisnis hiburan tetap eksis. Namun, juga memang perlu pertimbangan secara matang terkait besaran stimulus nantinya yang diberikan tersebut dan juga agar tepat sasaran,”kata dia menambahkan.

Sampai saat ini, dikatakan Joko mengaku belum mendapatkan aduan langsung dari pemilik usaha karaoke maupun pelaku hiburan terkait kenaikan pajak hiburan yang mulai diterapkan tahun ini. “Kita sebagai dewan, misalnya dari pengusaha karaoke atau hiburan belum ada yang mengadu kesini (dewan-red), karena mereka memilih ketemuan langsung dengan walikota,”paparnya.

“Walaupun belum bisa ditentukan besarannya stimulus nanti yang diberikan kepada pelaku hiburan. Adanya keringanan atau stimulus itu kami setuju dan penting jalan. Sehingga pengusaha hiburan jalan, dan tidak ada gejolak,”pungkasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Semarang, Indriyasari mengaku Pemkot Semarang tidak akan merubah Perda kenaikan pajak hiburan sesuai UU (Perda nomor 10 tahun 2023) yang berlaku 1 Januari 2024. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu judial review dari pemerintah pusat. “Sifatnya ini masih menunggu untuk keputusan finalnya,”katanya.

Iin juga mengaku, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pengusaha terkait kebijakan kenaikan pajak hiburan tersebut. “Tentunya ini sambil menunggu judial review itu, dan akan diberikan insentif untuk pengusaha,”ungkapnya.

Setelah pertemuan dengan para pelaku hiburan, lanjut Iin, nanti hasilnya tersebut akan ditindaklanjuti dengan kajian.” Dan juga kami akan melibatkan semua pengusaha di Kota Semarang,”jelasnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini